JURNAL : TELAAH KONSEP DASAR POLITIK MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
TELAAH
KONSEP DASAR POLITIK
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
Muh Irfan1, Mohammad Ubaidillah2
1Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan
2Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan
muhirfan852001@gmail.com, ubaidillah03911@gmail.com
Abstrak
Pendidikan
merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi oleh setiap
manusia. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik sebagai pengelolaan
urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara. Berdasarkan pemahaman
mendasar , politik pendidikan suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi yang
diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi
masyarakat yang dibentuknya. Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami
sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan
kualitas sumberdaya manusia) yang dicita-citakan. Demikian dengan Islam; akan
membangun masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya. Model masyarakat
yang diciptakannya tentu saja akan berbeda dengan masyarakat yang dibentuk oleh
sistem ideologi Negara. Melalui pengamatan terhadap karakteristik ideologi
tersebut, jejaklangkah sistem pendidikan yang berlangsung akan mudah dipahami.
Sistem pendidikan sekular-kapitalis melahirkan strategi pendidikan sekular sehingga
pada gilirannya akan menciptakan tipologi masyarakat sekular-kapitalis. Begitu
pula sistem pendidikan sosialisme maupun Islam.
Kata kunci: Makna Politik; Pendekatan Politik; Ruang Lingkup.
Pendahuluan
Suatu institusi keagamaan atau kemasyarakatan
sepertinya sulit dipisahkan dari perkembangan situasi sosial politik yang
terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebab setting sosial politik tersebut ikut
memberi warna bagi Bukti kelangsungan hidup suatu institusi. Hal yang sama juga
berlaku bagi pranata sosial lainnya, termasuk di dalamnya pendidikan Islam
(sistem dan lembaga).
Perjalanan sejarah telah memperlihatkan
berbagai rangkaian historis yang secara terus menerus ditandai dengan
pergumulan antara politik dan pendidikan Islam yang terkadang
memihak/menguntungkan dan tidak jarang
pula justeru
merugikannya.
M. Sirozi dalam bukunya Politik Pendidikan
menjelaskan bahwa antara pendidikan dan politik atau sebaliknya, adalah dua
elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara, baik negara maju
maupun negara berkembang. la sering dilihat sebagai bagian-bagian yang
terpisah, tidak memiliki hubungan apa-apa, padahal kedua-duanya saling
menunjang, bahu membahu dalam proses pembentukan masyarakat.[1]
Pendidikan merupakan bagian kebutuhan
mendasar manusia (al-hâjat al-asasiyyah) yang harus dipenuhi oleh setiap
manusia seperti halnya pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan perumahan.
Pendidikan adalah bagian dari masalah politik (siyâsah) yang diartikan sebagai
ri‘âyah asy-syu’ûn alummah (pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi
yang diemban negara.
Berdasarkan pemahaman mendasar ini,
politik pendidikan (siyâsah at-ta‘lîm) suatu negara sangat ditentukan oleh
ideologi (pandangan hidup) yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang
menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya.
Dengan demikian, politik pendidikan dapat
dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya
menciptakan kualitas human resources
(sumberdaya manusia) yang dicita-citakan.
Metode Penelitian
Kajian ini merupakan hasil literasi
pustaka (library research) memakai pendekatan studi naskah yang dilakukan
dengan menggali literatur-literatur yang memiliki kesesuaian dengan tema yang
diangkat pada kajian ini. Yakni tentang konsep Dasar Politik Manajemen
Pendidikan Islam.
Sumber data berasal artikel-artikel ilmiah
dan buku-buku, skripsi, tesis dan disertasi atau tulisan lain yang se-tema
pembahasan tentang perbandingan sistem pendidikan Islam di Singapura dan
Thailand. Kemudian, analisis data dilakukan secara deskriptif yakni dengan
mengklasifikasi dan mengkategorikannya
dari data pustaka yang diperoleh dan disusun dengan pola induktif dan
mengacu pada penekanan makna.
Arti Studi Politik Pendidikan
Islam
Politik secara etimology dalam bahasa
Arab disebut Siyasah, yang selanjutnya
kata ini kemudian diterjemahkan menjadi siasat. atau dalam bahasa Inggrisnya
disebut Politics. Politik itu sendiri berarti cerdik dan bijaksana, yang dalam
pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan
mengartikan sebagi suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan,
tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan
definisi untuk ilmu politik.
Asal mula kata politik itu sendiri berasal
dari kata polis yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan
khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan,
kewenangan, prilaku pejabat, legalitas kekuasaan dan akhirnya kekuasaan. Tetapi
politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan
pemerintah, pengaturan konflik, yang memjadi konsesus nasional, serta kemudian
kekuatan massa rakyat.
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami
sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku
yang sesuai dengan kerangka nilai/ideologi Islam. Dengan demikian, pendidikan
dalam Islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya
dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu oleh ideologi/akidah Islam.[2]
Politik dalam bahasa Inggris politics yang
memiliki arti mengatur ketatanegaraan, strategi, seni atau cara yang mengatur,
mengurus negara dan Ilmu kenegaraan. Pendidikan ialah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Politik
pendidikan atau the politics of education adalah “kajian tentang relasi antara
proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara-cara penyampaiannya”.[3][4] Politik dalam bahasa Inggris politics yang memiliki arti mengatur
ketatanegaraan, strategi, seni atau cara yang mengatur, mengurus negara dan
Ilmu kenegaraan.[5]
Kajian Politik pendidikan terkonsentrasi
pada peranan negara dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjelaskan asumsi
dan maksud dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat
secara lebih baik. Kajian politik pendidikan dapat memberikan pemahaman yang
lebih baik tentang kaitan antara berbagai kebutuhan politik Negara dengan
isu-isu praktis sehari hari di sekolah; tentang kesadaran kelas; tentang
berbagai bentuk dominasi dan subordinasi yang sedang dibangun melalui jalur
pendidikan.
Politik dan pendidikan adalah dua elemen
penting dalam sistem sosial politik disetiap negara, baik negara maju maupun
negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagianbagian yang terpisah,
yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal keduanya bahu
membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat suatu negara. Lebih
dari itu, keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi.
Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku
politik masyarakat di negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara
pendidikan dan politik disetiap negara. Hubungan tersebut adalah realitas
empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradaban manusia dan
menjadi perhatian para ilmuwan.
Ruang Lingkup Politik
Secara UNESCO atau badan Internasional
mengungkapkan beberapa macam ruang lingkup ilmu politik yang terdiri dari:
• Bidang teori politik yang terdiri dari sejarah perkembangan ide
politik dan teori politik.
• Bidang lembaga politik yang terdiri dari pemerintahan negara,
administrasi negara, Undang Undang Dasar, perbandingan lembaga politik dan
pemerintahan daerah.
• Bidang pendapat umum, kepartaian dan golongan yang terdiri dari
kelompok penekan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, serta partai
politik.
• Bidang hubungan Internasional yang terdiri dari hukum Internasional,
politik Internasional dan organisasi Internasional.
Perkembangan ruang lingkup ilmu politik
sekarang ini memang terus meluas seperti politik ekonomi negara, sosiologi
politik, pertimbangan politik, psikologi politik dalam penguasaan masa,
kebijakan pemerintahan, pembangunan politik, filsafat politik, dan
komputerisasi politik.[6]
Luasnya ruang lingkup
politik ini disebabkan karena adanya tumpang tindih dengan ilmu lainnya seperti
sejarah ilmu kenegaraan (meliputi administrasi publik, ilmu negara,
pemerintahan dan hukum tata negara), filsafat, sosiologi, ekonomi dan
psikologi. Di bawah ini terdapat penjelasan lengkap mengenai ruang lingkup ilmu
politik secara lengkap:
1.
Bidang kebijakan pemerintah
yang terdiri dari sistem pendelegasian wewenang, pengambilan keputusan
pemerintah dan hubungan pusat dengan daerah.
2.
Bidang ekonomi politik yang
terdiri dari kutub ekonomi yang memiliki pengaruh, politik perdagangan dunia
dan globalisasi ekonomi.
3.
Bidang sosiologi politik
seperti budaya politik yang ditelaah, teori penguasaan massa, dan teori
demokrasi.
4.
Bidang psikologi politik yang
berupa teori demokrasi, politik manajemen konflik, teori penguasaan massa,
politik manajemen kolaborasi, dan normalisasi dalam kehidupan masyarakat.
5.
Bidang filsafat politik yang
terdiri dari logika politik, sekularisme politik, etika politik, politik Islam,
restorika politik dan estetika politik.
6.
Bidang pelayanan publik yang
terdiri dari teori organisasi, manajemen pemerintahan dan administrasi
pemerintah pusat dengan daerah.
7.
Bidang aturan politik yang
berupa legitimasi kekuasaan, disintegrasi serta pembubaran negara, pembentukan
ataupun perubahan konstitusi, penjajahan maupun penggabungan negara.
Ruang lingkup ilmu
politik sangat luas dan para ahli telah membagi bidang ilmu politik menjadi
lima sub-disiplin ilmu yaitu teori politik, administrasi publik, politik
komparatif, hubungan internasional, dan hukum publik. Perlu dicatat bahwa
sub-disiplin ini mencakup keseluruhan ekonomi politik modern dan memberikan
dasar untuk studi dan pemahaman tentang
bagaimana ekonomi politik
global bekerja.[7]
Studi tentang hal-hal
mengenai alokasi dan distribusi serta transfer kekuasaan adalah salah satu
keasyikan utama para ilmuwan politik. Keberhasilan atau sebaliknya dari
struktur tata kelola diukur oleh para ilmuwan politik yang memeriksa faktor
beragam dan berlapis-lapis di tempat kerja yang berkontribusi terhadap tata
kelola yang baik atau buruk.
Ruang lingkup para
ilmuwan politik sekarang telah diperluas untuk mencakup bidang studi pemilihan
demokratis di seluruh dunia. Dengan kata lain, dengan ledakan dalam sistem
politik di seluruh dunia, para ilmuwan politik, dan ruang lingkup
studi mereka telah sangat ditingkatkan.
Pendekatan Studi Politik
Pendidikan Islam
Menurut Vernon Van Dyke seorang sarjana
politik terkemuka, pendekatan adalah kriteria untuk menyeleksi masalah dari
suatu data yang relevan. Dengan kata lain pendekatan mencakup standar atau
tolak ukur dalam memilah masalah serta menentukan mana data yang akan diteliti
dan mana data yang akan dikesampingkan.
Kita akan mulai membahasnya dengan, Tiga
Tingkat Pendekatan Ilmu Politik. Tiga hal tersebut yang pertama ialah Teori,
yang dimaksud teori disini adalah cara seseorang atau sekelompok orang dalam
menjelasakan mengenai politik. Lalu berikutnya ada middle range theory atau
dalam bahasa kita adalah teori jarak menengah. Maksudnya adalah sekumpulan
teori yang isinya sama, tetapi melalu penyeleksian yang berbeda- beda. Terakhir
adalah Pendekatan, mengapa pendekatan?? Karena ini merupakan gabungan dari
middle range theory yang menjelaskan banyak hal yang akan dibahas setelah ini.[8]
Setelah mengenal tentang tingkat
pendekatan ilmu politik, kita akan masuk ke pokok pembahasan mengenai
macam-macam Pendekatan Ilmu Politik.
Pertama,
Pendekatan Tradisional/Legal Konstitusional.
Sesuai dengan namanya, pendekatan
tradisional ini berkembang pada abad 19 sebelum WW II. Isi kajian daripada
pendekatan ini, yaitu mengenai negara yang menjadi sorotan utama baik dari segi
konstitusional maupun yuridisnya. Selain itu, pendekatan ini melibatkan sifat
undang-undang dasar, kedudukan, kedaulatan, dan kekuasaan formal hingga lembaga
kenegaraan.
Pendekatan ini bersifat normatif yang
berarti menjelaskan sesuatu yang seharusnya, bukan keadaan sebenarnya. Sudut
pandang dari pendekatan ini memadukan mana yang baik dan buruk. Dari segi
sejarah, pendekatan ini mengkaji tentang masa lampau secara deskriptih (melalui
paparan).
Metode yang dipakai yaitu kualitatif, yang
mana tidak menggunakan bantuan statistika dan matematika sama sekali. Metode
ini dimulai sekitar tahun 1932.
Pendekatan ini dinilai gagal dalam
pembangunan teori, sebab pembahasan biasanya hanya di negara-negara demokrasi
barat (Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Jerman). Oleh sebab itu dapat
dipahami bahwa pendekatan ini tidak banyak membuka peluang bagi munculnya
teori-teori baru.
Setelah kegagalan itu muncul pula
kekecewaan terhadap Pendekatan Tradisional. Hal ini muncul sekitar tahun
1930an, dan kekecewaannya itu, seperti pendekatan ini tidak banyak membahas
kekuasaan, terasing dari proses kebijakan, dan metode ilmu sangat terbelakang.
Adapun kekecewaan melalui Mazhab Chicago,
yang dipelopori oleh Charles E. Miriam dan Harold D. Laswell. Lewat Mazhab
Chicago mereka menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendekatan tradisional yang
membahas struktur dan bukannya proses, membahas lembaga dan bukannya perilaku.
Kedua, Pendekatan Perilaku/Tingkah
Laku (Behavioral Approach)
Pendekatan ini menjawab beberapa
kekecewaan seperti, mengubah pembahasan struktur menjadi pembahasan proses dan
pembahasan lembaga menjadi pembahasan perilaku. Isi kajian dari pendekatan ini
bergeser ke cabang ilmu lain yang sudah lebih maju, seperti sosiologi,
psikologi, antropologi.
Adapun beberapa ciri dari pendekatan ini
yang semakin memperlihatkan perbedaannya dengan pendekatan tradisional.
Ciri-ciri tersebut yaitu, bersifat empiris dan analitis, mempelajari perilaku
baik individu maupun kelompok (non formal), tidak menerima masuknya nilai-nilai
(value free), berhasil dalam membangun teori, dan terakhir menggunakan metode
kuantitatif Meskipun bisa dikatakan pendekatan ini lebih bisa diterima daripada
tradisional, justru beberapa perubahan malah menjadi boomerang tersendiri bagi
para penganut pendekatan ini. Contohnya, keberhasilan dalam membangun teori,
tetapi tidak memedulikan kebutuhan "aksi" dan "relevansi",
aspek kuantitatif dalam banyak hal dianggap terlalu menyederhanakan kesimpulan,
norma-norma politik mulai ditinggalkan oleh penganut pendekatan ini.
Ketiga, Pendekatan Pasca-Perilaku
(Post-Behavioral Approach)
Pada pendekatan ini, dalam usaha
mengadakan penelitian empirik dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu
abstrak dan tidak relevan dengan masalah-masalah sosial. Revolusi pada
masalah-masalah masuaralat lebih penting daripada kecermatan Pendekatan ini
menekankan keseimbangan dalam sistem dan kurang memberi peluang pada perubahan,
dalam kata lain pendekatan ini bersifat konservatif. Dalam penelitian,
nilai-nilai tidak boleh dihilangkan, artinya ilmu tidak boleh value free dalam
evaluasinya.
Pendekatan ini banyak melibatkan para
sarjana atau cendekiawan pada masanya. Mereka berusaha mengatasi permasalahan
sosial yang terjadi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan
demikian, para sarjana harus action oriented dan membentuk masyarakat yang
lebih baik. Mereka harus terus berjuang dengan mempolitisasi
organisasiorganisasi profesi dan lembaga-lembaga ilmiah.
Berkat usaha dari para sarjana terciptalah
harmonisasi, yaitu pendekatan satu sama lain, pendekatan deskriptif lengkap
dengan analisis pelaku-pelakunya, dan yang terpenting mereka bisa mengembalikan
nilai-nilai dan norma pada tempatnya yang terhormat.
Keempat, Pendekatan
Stuktural-Fungsional
Pendekatan fungsionalisme struktural ingin
mengabsahkan status quo, artinya menetapkan keadaan sebagaimana keadaan
sekarang atau sebelumnya.
Teori sistem dalam aspek fungsional
struktural dalam penerapannya terbukti sangat berguna bagi suatu analisa
perbandingan sistem politik, alasannya adalah karena teori ini menyangkut
kumpulan variabel yang bisa dikelola.
Meskipun secara teoritis
pendekatan ini bisa dikatakan ideal untuk meneliti sistem politik suatu Negara,
tetapi bisa dikatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional dalam memahami
satu sistem masih memiliki banyak kekurangan.
Bahkan dalam salah satu
tulisannya, Almond mengatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional belum bisa
menjelaskan perubahan sistem politik yang terjadi dalam suatu negara secara
komperhensif.
Harus disadari oleh kita bahwa faktor
budaya politik ialah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem politik
suatu Negara, demikian juga perubahan pola sistem pemerintahan sangat
berhubungan erat dengan perjalanan historikal bangsa tersebut.
Signifikansi Studi Politik
Pendidikan Islam
Seperti ilmu pada umumnya, ilmu politik
juga memiliki berbagai fungsi pokok, yakni sebagai sarana komunikasi politik,
artikulasi kepentingan, dan lain sebagainya. Yang fungsi-fungsi tersebut dapat
dijalankan sebagaimana mestinya sesuai kode atau rambu-rambu yang diberlakukan
dalam penjalanan fungsi-fungsi tersebut. Karena jika rambu-rambu tersebut tidak
dihiraukan atau tidak diperhatikan, maka akan menyebabkan suatu ketimpangan
sosial dalam masyarakat yang sebenarnya ketimpangan tersebut adalah hal yang
terjadi karena sikap salah seorang atau kelompok yang kurang bertanggungjawab
dalam menjalankan fungsi-fungsi politik.
Politik dalam kehidupan masyarakat
memiliki banyak sekali manfaat, jika politik itu dijalankan sebagaimana
mestinya. Karena di dalam ilmu politik tersebut telah diajarkan mengenai
bagaimana cara untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, tentunya dengan
cara yang baik dan tidak menimbulkan paradigma negatif di dalam masyarakat.
Politik telah banyak memberikan jalan dan juga konsep-konsep yang sangat apik
untuk diterapkan oleh manusia dalam setiap langkah yang ditempuhnya untuk
meraih sebuah prestise dalam masyarakat dengan maksud dan itikad yang luhur.8
Di Indonesia pada sekarang ini, politik
seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab, mereka
memanfaatkan politik untuk kepentingan pribadi atau golongannya, yang mana hal
tersebut sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai pada dasar atau pedoman
Negara kita yakni Pancasila, yang di dalamnya memuat berbagai macam nilai
kehidupan yang semestinya, seperti mendahulukan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu juga banyak para elit politik di
Indonesia yang gemar melakukan aksi terselubung yang sangat keji yaitu
mengambil hak rakyatnya, dalam konteks ini adalah biaya-biaya yang seharusnya
digunakan untuk melancarkan atau mendukung program-program pemerintah yang
berkenaan dengan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut menyebabkan banyak sekali
warga Negara Indonesia yang sampai sekarang ini masih jauh dari kategori
“sejahtera” lantaran hak yang seharusnya mereka terima justru disalahgunakan
oleh pihak yang tidak bermoral itu. Tanpa disadari, hal buruk yang mereka
lakukan ialah sama dengan mencoba menyengsarakan rakyatnya sendiri, yang ada
dalam benak merka hanyalah kesenangan duniawi semata. Mereka sama sekali tidak
berprinsip dengan apa yang terdapat di dalam ilmu politik yang sesungguhnya.
Dengan demikian dengan
memahami arti politik sessungguhnya khususnya bagi para kaum muda intelektual
dan masyarakat bisa memahami bahwasannya politik ada karena untuk memenuhi
8 Aditya
Irawan, “Pentingnya Ilmu Politik”, Dipos Pada 20 Desember
2018,
Di akses pada 15 Oktober
2022,
https://www.pasundanekspres.co/opini/pentingnya-memahamipolitik/ pada 10:11
WIB.
kebutuhan masyarakat itu
sendiri bukan untuk ajang korupsi maupun penyelewengan laiinnya.
Kesimpulan
Politik secara etimology dalam bahasa
Arab disebut Siyasah, yang selanjutnya
kata ini kemudian diterjemahkan menjadi siasat. atau dalam bahasa Inggrisnya
disebut Politics. Politik itu sendiri berarti cerdik dan bijaksana, yang dalam
pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan
mengartikan sebagi suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan,
tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan
definisi untuk ilmu politik.
Asal mula kata politik itu sendiri berasal
dari kata polis yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan
khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan,
kewenangan, prilaku pejabat, legalitas kekuasaan dan akhirnya kekuasaan. Tetapi
politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan
pemerintah, pengaturan konflik, yang memjadi konsesus nasional, serta kemudian
kekuatan massa rakyat.
Secara UNESCO atau badan Internasional
mengungkapkan beberapa macam ruang lingkup ilmu politik yang terdiri dari:
• Bidang teori politik yang terdiri dari sejarah perkembangan ide
politik dan teori politik.
• Bidang lembaga politik yang terdiri dari pemerintahan negara,
administrasi negara, Undang Undang Dasar, perbandingan lembaga politik dan
pemerintahan daerah.
• Bidang pendapat umum, kepartaian dan golongan yang terdiri dari
kelompok penekan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, serta partai
politik.
• Bidang hubungan Internasional yang terdiri dari hukum Internasional,
politik Internasional dan organisasi Internasional.
Ruang lingkup ilmu politik sangat luas dan
para ahli telah membagi bidang ilmu politik menjadi lima sub-disiplin ilmu
yaitu teori politik, administrasi publik, politik komparatif, hubungan
internasional, dan hukum publik. Perlu dicatat bahwa sub-disiplin ini mencakup
keseluruhan ekonomi politik modern dan memberikan dasar untuk studi dan
pemahaman tentang bagaimana ekonomi politik global bekerja.
Politik dalam kehidupan masyarakat
memiliki banyak sekali manfaat, jika politik itu dijalankan sebagaimana
mestinya. Karena di dalam ilmu politik tersebut telah diajarkan mengenai
bagaimana cara untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, tentunya dengan
cara yang baik dan tidak menimbulkan paradigma negatif di dalam masyarakat.
Politik telah banyak memberikan jalan dan juga konsep-konsep yang sangat apik
untuk diterapkan oleh manusia dalam setiap langkah yang ditempuhnya untuk
meraih sebuah prestise dalam masyarakat dengan maksud dan itikad yang luhur.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib, Yuyun
Yunita. “Pendidikan Islam Dan Politik.” Penelitian
Pendidikan Islam Vol. 03, N, no. 1 (2018): 2.
Walisongo. “Politik Pendidikan Agama Islam
Dan Kebijakan Sistem Pendidikan Nasional,” no.
http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3767/3/093111081 _bab2.pdf (n.d.): 22–50.
Ivo Veronica,
“Pengertian Ilmu Politik dan Ruang Lingkupnya” dipos pada 04 oktober 2022, di
akes 15 Oktober 2022, https://rpp.co.id/pengertian-ilmu-politik-dan-ruanglingkupnya/ pada
08:00 WIB.
Fahmi Lukman, “Politik
Pendidikan Islam”, diPos Pada 08 Juli
2010,
Diakses 15 Oktober
2022,
https://kuliahpemikiran.wordpress.com/2010/07/08/politik
-pendidikan-islam/ pada
07:03 WIB.
Nur Hidayati,
“Politik Pendidkan Islam dan Kebijakan Sitem Pendidikan Nasional”, Dipos Pada
23 mei 2016, Diakses 15
Otober 2022,
https://www.kompasiana.com/nurhidayati016/574318aa94
9773630ae0b77d/politik-pendidikan-islam-dan-kebijakansistem-pendidikan-nasional pada 07:05 WIB.
Suko Waspodo,
“Definisi, Ruang Lingkup dan Pentingnya Ilmu Politik” dipos pada 30 Januari
2019, Di akses pada 15 oktober 2022, https://www.kompasiana.com/sontoloyo10521/5c5159f4bd
e57504af78f438/definisi-ruang-lingkup-dan-pentingnya-ilmupolitik pada 08:14 WIB.
Frahazsyah, “Pendekatan Politik” Dipos Pada 30
September
2021, diakses pada
15 oktober
2022,
https://www.kompasiana.com/haaz7785/61554b60010
190425d49ec12/apa-itu-pendekatan-politik-bagaimanapenerapannya-di-indonesia pada 09:09 WIB.
Aditya
Irawan, “Pentingnya Ilmu Politik”, Dipos Pada 20 Desember 2018, Di akses pada
15 Oktober 2022, https://www.pasundanekspres.co/opini/pentingnyamemahami-politik/ pada 10:11
WIB.
[1] Yuyun Yunita Abdul Mujib, “Pendidikan Islam Dan Politik,” Penelitian Pendidikan Islam Vol. 03, N,
no. 1 (2018): 2.
[2] Fahmi Lukman, “Politik Pendidikan Islam”, diPos Pada 08 Juli 2010,
Diakses 15 Oktober 2022,
https://kuliahpemikiran.wordpress.com/2010/07/08/politik- pendidikan-islam/ pada
07:03 WIB.
[3] Nur Hidayati, “Politik Pendidkan Islam dan Kebijakan Sitem Pendidikan
Nasional”, Dipos Pada 23 mei 2016, Diakses 15 Otober
[4] ,
https://www.kompasiana.com/nurhidayati016/574318aa949773630ae0
b77d/politik-pendidikan-islam-dan-kebijakan-sistem-pendidikannasional pada 07:05 WIB.
[5] Walisongo, “Politik Pendidikan Agama Islam Dan Kebijakan Sistem
Pendidikan Nasional,”
http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3767/3/093111081_bab2.pdf
(n.d.): 22–50.
[6] Ivo Veronica, “Pengertian Ilmu Politik dan Ruang Lingkupnya” dipos
pada 04 oktober 2022, di akes 15 Oktober 2022, https://rpp.co.id/pengertian-ilmu-politik-dan-ruang-lingkupnya/ pada
08:00 WIB
Komentar
Posting Komentar