JURNAL : TELAAH KONSEP DASAR POLITIK MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

TELAAH KONSEP DASAR POLITIK

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

 Muh Irfan1, Mohammad Ubaidillah

1Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan 

2Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan

muhirfan852001@gmail.com, ubaidillah03911@gmail.com

 

Abstrak

 

Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik sebagai pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara. Berdasarkan pemahaman mendasar , politik pendidikan suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya. Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan kualitas sumberdaya manusia) yang dicita-citakan. Demikian dengan Islam; akan membangun masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya. Model masyarakat yang diciptakannya tentu saja akan berbeda dengan masyarakat yang dibentuk oleh sistem ideologi Negara. Melalui pengamatan terhadap karakteristik ideologi tersebut, jejaklangkah sistem pendidikan yang berlangsung akan mudah dipahami. Sistem pendidikan sekular-kapitalis melahirkan strategi pendidikan sekular sehingga pada gilirannya akan menciptakan tipologi masyarakat sekular-kapitalis. Begitu pula sistem pendidikan sosialisme maupun Islam.

            

Kata kunci: Makna Politik; Pendekatan Politik; Ruang Lingkup. 

 

Pendahuluan

Suatu institusi keagamaan atau kemasyarakatan sepertinya sulit dipisahkan dari perkembangan situasi sosial politik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebab setting sosial politik tersebut ikut memberi warna bagi Bukti kelangsungan hidup suatu institusi. Hal yang sama juga berlaku bagi pranata sosial lainnya, termasuk di dalamnya pendidikan Islam (sistem dan lembaga).

Perjalanan sejarah telah memperlihatkan berbagai rangkaian historis yang secara terus menerus ditandai dengan pergumulan antara politik dan pendidikan Islam yang terkadang memihak/menguntungkan             dan tidak    jarang pula     justeru merugikannya.

M. Sirozi dalam bukunya Politik Pendidikan menjelaskan bahwa antara pendidikan dan politik atau sebaliknya, adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik di setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. la sering dilihat sebagai bagian-bagian yang terpisah, tidak memiliki hubungan apa-apa, padahal kedua-duanya saling menunjang, bahu membahu dalam proses pembentukan masyarakat.[1]

Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia (al-hâjat al-asasiyyah) yang harus dipenuhi oleh setiap manusia seperti halnya pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan perumahan. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik (siyâsah) yang diartikan sebagai ri‘âyah asy-syu’ûn alummah (pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara.

Berdasarkan pemahaman mendasar ini, politik pendidikan (siyâsah at-ta‘lîm) suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi (pandangan hidup) yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya.

Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan  kualitas human resources (sumberdaya manusia) yang dicita-citakan. 

 

Metode Penelitian

Kajian ini merupakan hasil literasi pustaka (library research)  memakai pendekatan studi naskah yang dilakukan dengan menggali literatur-literatur yang memiliki kesesuaian dengan tema yang diangkat pada kajian ini. Yakni tentang konsep Dasar Politik Manajemen Pendidikan Islam.

Sumber data berasal artikel-artikel ilmiah dan buku-buku, skripsi, tesis dan disertasi atau tulisan lain yang se-tema pembahasan tentang perbandingan sistem pendidikan Islam di Singapura dan Thailand. Kemudian, analisis data dilakukan secara deskriptif yakni dengan mengklasifikasi dan mengkategorikannya  dari data pustaka yang diperoleh dan disusun dengan pola induktif dan mengacu pada penekanan makna.

 

Arti Studi Politik Pendidikan Islam

Politik secara etimology dalam bahasa Arab  disebut Siyasah, yang selanjutnya kata ini kemudian diterjemahkan menjadi siasat. atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Politics. Politik itu sendiri berarti cerdik dan bijaksana, yang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan  mengartikan sebagi suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi untuk ilmu politik.

Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata polis yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, prilaku pejabat, legalitas kekuasaan dan akhirnya kekuasaan. Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan pemerintah, pengaturan konflik, yang memjadi konsesus nasional, serta kemudian kekuatan massa rakyat.

Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai/ideologi Islam. Dengan demikian, pendidikan dalam Islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu oleh ideologi/akidah Islam.[2]

Politik dalam bahasa Inggris politics yang memiliki arti mengatur ketatanegaraan, strategi, seni atau cara yang mengatur, mengurus negara dan Ilmu kenegaraan. Pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Politik pendidikan atau the politics of education adalah “kajian tentang relasi antara proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara-cara penyampaiannya”.[3][4] Politik dalam bahasa Inggris politics yang memiliki arti mengatur ketatanegaraan, strategi, seni atau cara yang mengatur, mengurus negara dan Ilmu kenegaraan.[5]

Kajian Politik pendidikan terkonsentrasi pada peranan negara dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjelaskan asumsi dan maksud dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat secara lebih baik. Kajian politik pendidikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kaitan antara berbagai kebutuhan politik Negara dengan isu-isu praktis sehari hari di sekolah; tentang kesadaran kelas; tentang berbagai bentuk dominasi dan subordinasi yang sedang dibangun melalui jalur pendidikan.

Politik dan pendidikan adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik disetiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagianbagian yang terpisah, yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat suatu negara. Lebih dari itu, keduanya satu sama lain saling menunjang dan saling mengisi. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik disetiap negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuwan.

 

Ruang Lingkup Politik

Secara UNESCO atau badan Internasional mengungkapkan beberapa macam ruang lingkup ilmu politik yang terdiri dari:

      Bidang teori politik yang terdiri dari sejarah perkembangan ide politik dan teori politik.

      Bidang lembaga politik yang terdiri dari pemerintahan negara, administrasi negara, Undang Undang Dasar, perbandingan lembaga politik dan pemerintahan daerah.

      Bidang pendapat umum, kepartaian dan golongan yang terdiri dari kelompok penekan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, serta partai politik.

      Bidang hubungan Internasional yang terdiri dari hukum Internasional, politik Internasional dan organisasi Internasional.

Perkembangan ruang lingkup ilmu politik sekarang ini memang terus meluas seperti politik ekonomi negara, sosiologi politik, pertimbangan politik, psikologi politik dalam penguasaan masa, kebijakan pemerintahan, pembangunan politik, filsafat politik, dan komputerisasi politik.[6]

Luasnya ruang lingkup politik ini disebabkan karena adanya tumpang tindih dengan ilmu lainnya seperti sejarah ilmu kenegaraan (meliputi administrasi publik, ilmu negara, pemerintahan dan hukum tata negara), filsafat, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Di bawah ini terdapat penjelasan lengkap mengenai ruang lingkup ilmu politik secara lengkap:

1.     Bidang kebijakan pemerintah yang terdiri dari sistem pendelegasian wewenang, pengambilan keputusan pemerintah dan hubungan pusat dengan daerah.

2.     Bidang ekonomi politik yang terdiri dari kutub ekonomi yang memiliki pengaruh, politik perdagangan dunia dan globalisasi ekonomi.

3.     Bidang sosiologi politik seperti budaya politik yang ditelaah, teori penguasaan massa, dan teori demokrasi.

4.     Bidang psikologi politik yang berupa teori demokrasi, politik manajemen konflik, teori penguasaan massa, politik manajemen kolaborasi, dan normalisasi dalam kehidupan masyarakat.

5.     Bidang filsafat politik yang terdiri dari logika politik, sekularisme politik, etika politik, politik Islam, restorika politik dan estetika politik.

6.     Bidang pelayanan publik yang terdiri dari teori organisasi, manajemen pemerintahan dan administrasi pemerintah pusat dengan daerah.

7.     Bidang aturan politik yang berupa legitimasi kekuasaan, disintegrasi serta pembubaran negara, pembentukan ataupun perubahan konstitusi, penjajahan maupun penggabungan negara.

Ruang lingkup ilmu politik sangat luas dan para ahli telah membagi bidang ilmu politik menjadi lima sub-disiplin ilmu yaitu teori politik, administrasi publik, politik komparatif, hubungan internasional, dan hukum publik. Perlu dicatat bahwa sub-disiplin ini mencakup keseluruhan ekonomi politik modern dan memberikan dasar untuk studi dan pemahaman tentang

bagaimana ekonomi politik global bekerja.[7]

Studi tentang hal-hal mengenai alokasi dan distribusi serta transfer kekuasaan adalah salah satu keasyikan utama para ilmuwan politik. Keberhasilan atau sebaliknya dari struktur tata kelola diukur oleh para ilmuwan politik yang memeriksa faktor beragam dan berlapis-lapis di tempat kerja yang berkontribusi terhadap tata kelola yang baik atau buruk.

Ruang lingkup para ilmuwan politik sekarang telah diperluas untuk mencakup bidang studi pemilihan demokratis di seluruh dunia. Dengan kata lain, dengan ledakan dalam sistem politik di seluruh dunia, para ilmuwan politik, dan ruang lingkup studi mereka telah sangat ditingkatkan.

 

Pendekatan Studi Politik Pendidikan Islam 

Menurut Vernon Van Dyke seorang sarjana politik terkemuka, pendekatan adalah kriteria untuk menyeleksi masalah dari suatu data yang relevan. Dengan kata lain pendekatan mencakup standar atau tolak ukur dalam memilah masalah serta menentukan mana data yang akan diteliti dan mana data yang akan dikesampingkan.

Kita akan mulai membahasnya dengan, Tiga Tingkat Pendekatan Ilmu Politik. Tiga hal tersebut yang pertama ialah Teori, yang dimaksud teori disini adalah cara seseorang atau sekelompok orang dalam menjelasakan mengenai politik. Lalu berikutnya ada middle range theory atau dalam bahasa kita adalah teori jarak menengah. Maksudnya adalah sekumpulan teori yang isinya sama, tetapi melalu penyeleksian yang berbeda- beda. Terakhir adalah Pendekatan, mengapa pendekatan?? Karena ini merupakan gabungan dari middle range theory yang menjelaskan banyak hal yang akan dibahas setelah ini.[8]

Setelah mengenal tentang tingkat pendekatan ilmu politik, kita akan masuk ke pokok pembahasan mengenai macam-macam Pendekatan Ilmu Politik.

Pertama, Pendekatan Tradisional/Legal Konstitusional.

Sesuai dengan namanya, pendekatan tradisional ini berkembang pada abad 19 sebelum WW II. Isi kajian daripada pendekatan ini, yaitu mengenai negara yang menjadi sorotan utama baik dari segi konstitusional maupun yuridisnya. Selain itu, pendekatan ini melibatkan sifat undang-undang dasar, kedudukan, kedaulatan, dan kekuasaan formal hingga lembaga kenegaraan.

Pendekatan ini bersifat normatif yang berarti menjelaskan sesuatu yang seharusnya, bukan keadaan sebenarnya. Sudut pandang dari pendekatan ini memadukan mana yang baik dan buruk. Dari segi sejarah, pendekatan ini mengkaji tentang masa lampau secara deskriptih (melalui paparan).

Metode yang dipakai yaitu kualitatif, yang mana tidak menggunakan bantuan statistika dan matematika sama sekali. Metode ini dimulai sekitar tahun 1932.

Pendekatan ini dinilai gagal dalam pembangunan teori, sebab pembahasan biasanya hanya di negara-negara demokrasi barat (Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Jerman). Oleh sebab itu dapat dipahami bahwa pendekatan ini tidak banyak membuka peluang bagi munculnya teori-teori baru.

Setelah kegagalan itu muncul pula kekecewaan terhadap Pendekatan Tradisional. Hal ini muncul sekitar tahun 1930an, dan kekecewaannya itu, seperti pendekatan ini tidak banyak membahas kekuasaan, terasing dari proses kebijakan, dan metode ilmu sangat terbelakang.

Adapun kekecewaan melalui Mazhab Chicago, yang dipelopori oleh Charles E. Miriam dan Harold D. Laswell. Lewat Mazhab Chicago mereka menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendekatan tradisional yang membahas struktur dan bukannya proses, membahas lembaga dan bukannya perilaku.

 

Kedua, Pendekatan       Perilaku/Tingkah            Laku      (Behavioral Approach)

Pendekatan ini menjawab beberapa kekecewaan seperti, mengubah pembahasan struktur menjadi pembahasan proses dan pembahasan lembaga menjadi pembahasan perilaku. Isi kajian dari pendekatan ini bergeser ke cabang ilmu lain yang sudah lebih maju, seperti sosiologi, psikologi, antropologi. 

Adapun beberapa ciri dari pendekatan ini yang semakin memperlihatkan perbedaannya dengan pendekatan tradisional. Ciri-ciri tersebut yaitu, bersifat empiris dan analitis, mempelajari perilaku baik individu maupun kelompok (non formal), tidak menerima masuknya nilai-nilai (value free), berhasil dalam membangun teori, dan terakhir menggunakan metode kuantitatif Meskipun bisa dikatakan pendekatan ini lebih bisa diterima daripada tradisional, justru beberapa perubahan malah menjadi boomerang tersendiri bagi para penganut pendekatan ini. Contohnya, keberhasilan dalam membangun teori, tetapi tidak memedulikan kebutuhan "aksi" dan "relevansi", aspek kuantitatif dalam banyak hal dianggap terlalu menyederhanakan kesimpulan, norma-norma politik mulai ditinggalkan oleh penganut pendekatan ini.

 

Ketiga, Pendekatan Pasca-Perilaku (Post-Behavioral Approach)

Pada pendekatan ini, dalam usaha mengadakan penelitian empirik dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan dengan masalah-masalah sosial. Revolusi pada masalah-masalah masuaralat lebih penting daripada kecermatan Pendekatan ini menekankan keseimbangan dalam sistem dan kurang memberi peluang pada perubahan, dalam kata lain pendekatan ini bersifat konservatif. Dalam penelitian, nilai-nilai tidak boleh dihilangkan, artinya ilmu tidak boleh value free dalam evaluasinya.

Pendekatan ini banyak melibatkan para sarjana atau cendekiawan pada masanya. Mereka berusaha mengatasi permasalahan sosial yang terjadi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, para sarjana harus action oriented dan membentuk masyarakat yang lebih baik. Mereka harus terus berjuang dengan mempolitisasi organisasiorganisasi profesi dan lembaga-lembaga ilmiah.

Berkat usaha dari para sarjana terciptalah harmonisasi, yaitu pendekatan satu sama lain, pendekatan deskriptif lengkap dengan analisis pelaku-pelakunya, dan yang terpenting mereka bisa mengembalikan nilai-nilai dan norma pada tempatnya yang terhormat.

Keempat, Pendekatan Stuktural-Fungsional

Pendekatan fungsionalisme struktural ingin mengabsahkan status quo, artinya menetapkan keadaan sebagaimana keadaan sekarang atau sebelumnya.

Teori sistem dalam aspek fungsional struktural dalam penerapannya terbukti sangat berguna bagi suatu analisa perbandingan sistem politik, alasannya adalah karena teori ini menyangkut kumpulan variabel yang bisa dikelola.

Meskipun secara teoritis pendekatan ini bisa dikatakan ideal untuk meneliti sistem politik suatu Negara, tetapi bisa dikatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional dalam memahami satu sistem masih memiliki banyak kekurangan.

Bahkan dalam salah satu tulisannya, Almond mengatakan bahwa pendekatan struktural-fungsional belum bisa menjelaskan perubahan sistem politik yang terjadi dalam suatu negara secara komperhensif.

Harus disadari oleh kita bahwa faktor budaya politik ialah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem politik suatu Negara, demikian juga perubahan pola sistem pemerintahan sangat berhubungan erat dengan perjalanan historikal bangsa tersebut.

 

Signifikansi Studi Politik Pendidikan Islam 

Seperti ilmu pada umumnya, ilmu politik juga memiliki berbagai fungsi pokok, yakni sebagai sarana komunikasi politik, artikulasi kepentingan, dan lain sebagainya. Yang fungsi-fungsi tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai kode atau rambu-rambu yang diberlakukan dalam penjalanan fungsi-fungsi tersebut. Karena jika rambu-rambu tersebut tidak dihiraukan atau tidak diperhatikan, maka akan menyebabkan suatu ketimpangan sosial dalam masyarakat yang sebenarnya ketimpangan tersebut adalah hal yang terjadi karena sikap salah seorang atau kelompok yang kurang bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi-fungsi politik.

Politik dalam kehidupan masyarakat memiliki banyak sekali manfaat, jika politik itu dijalankan sebagaimana mestinya. Karena di dalam ilmu politik tersebut telah diajarkan mengenai bagaimana cara untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, tentunya dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan paradigma negatif di dalam masyarakat. Politik telah banyak memberikan jalan dan juga konsep-konsep yang sangat apik untuk diterapkan oleh manusia dalam setiap langkah yang ditempuhnya untuk meraih sebuah prestise dalam masyarakat dengan maksud dan itikad yang luhur.8

Di Indonesia pada sekarang ini, politik seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab, mereka memanfaatkan politik untuk kepentingan pribadi atau golongannya, yang mana hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai pada dasar atau pedoman Negara kita yakni Pancasila, yang di dalamnya memuat berbagai macam nilai kehidupan yang semestinya, seperti mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu juga banyak para elit politik di Indonesia yang gemar melakukan aksi terselubung yang sangat keji yaitu mengambil hak rakyatnya, dalam konteks ini adalah biaya-biaya yang seharusnya digunakan untuk melancarkan atau mendukung program-program pemerintah yang berkenaan dengan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut menyebabkan banyak sekali warga Negara Indonesia yang sampai sekarang ini masih jauh dari kategori “sejahtera” lantaran hak yang seharusnya mereka terima justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bermoral itu. Tanpa disadari, hal buruk yang mereka lakukan ialah sama dengan mencoba menyengsarakan rakyatnya sendiri, yang ada dalam benak merka hanyalah kesenangan duniawi semata. Mereka sama sekali tidak berprinsip dengan apa yang terdapat di dalam ilmu politik yang sesungguhnya.

Dengan demikian dengan memahami arti politik sessungguhnya khususnya bagi para kaum muda intelektual dan masyarakat bisa memahami bahwasannya politik ada karena untuk memenuhi

                                                     

8 Aditya Irawan, “Pentingnya Ilmu Politik”, Dipos Pada 20 Desember

2018,           Di           akses           pada           15           Oktober           2022,

https://www.pasundanekspres.co/opini/pentingnya-memahamipolitik/ pada 10:11 WIB.

kebutuhan masyarakat itu sendiri bukan untuk ajang korupsi maupun penyelewengan laiinnya.

 

Kesimpulan

Politik secara etimology dalam bahasa Arab  disebut Siyasah, yang selanjutnya kata ini kemudian diterjemahkan menjadi siasat. atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Politics. Politik itu sendiri berarti cerdik dan bijaksana, yang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan  mengartikan sebagi suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi untuk ilmu politik.

Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata polis yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, prilaku pejabat, legalitas kekuasaan dan akhirnya kekuasaan. Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaaan, kekuatan, kekuasaan pemerintah, pengaturan konflik, yang memjadi konsesus nasional, serta kemudian kekuatan massa rakyat.

Secara UNESCO atau badan Internasional mengungkapkan beberapa macam ruang lingkup ilmu politik yang terdiri dari:

      Bidang teori politik yang terdiri dari sejarah perkembangan ide politik dan teori politik.

      Bidang lembaga politik yang terdiri dari pemerintahan negara, administrasi negara, Undang Undang Dasar, perbandingan lembaga politik dan pemerintahan daerah.

      Bidang pendapat umum, kepartaian dan golongan yang terdiri dari kelompok penekan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, serta partai politik.

      Bidang hubungan Internasional yang terdiri dari hukum Internasional, politik Internasional dan organisasi Internasional.

Ruang lingkup ilmu politik sangat luas dan para ahli telah membagi bidang ilmu politik menjadi lima sub-disiplin ilmu yaitu teori politik, administrasi publik, politik komparatif, hubungan internasional, dan hukum publik. Perlu dicatat bahwa sub-disiplin ini mencakup keseluruhan ekonomi politik modern dan memberikan dasar untuk studi dan pemahaman tentang bagaimana ekonomi politik global bekerja.

Politik dalam kehidupan masyarakat memiliki banyak sekali manfaat, jika politik itu dijalankan sebagaimana mestinya. Karena di dalam ilmu politik tersebut telah diajarkan mengenai bagaimana cara untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, tentunya dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan paradigma negatif di dalam masyarakat. Politik telah banyak memberikan jalan dan juga konsep-konsep yang sangat apik untuk diterapkan oleh manusia dalam setiap langkah yang ditempuhnya untuk meraih sebuah prestise dalam masyarakat dengan maksud dan itikad yang luhur.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul Mujib, Yuyun Yunita. “Pendidikan Islam Dan Politik.” Penelitian Pendidikan Islam Vol. 03, N, no. 1 (2018): 2.

Walisongo. “Politik Pendidikan Agama Islam Dan Kebijakan Sistem Pendidikan Nasional,” no. http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3767/3/093111081 _bab2.pdf (n.d.): 22–50.

Ivo Veronica, “Pengertian Ilmu Politik dan Ruang Lingkupnya” dipos pada 04 oktober 2022, di akes 15 Oktober 2022, https://rpp.co.id/pengertian-ilmu-politik-dan-ruanglingkupnya/ pada 08:00 WIB.

Fahmi Lukman, “Politik Pendidikan Islam”, diPos Pada 08 Juli

         2010,             Diakses             15             Oktober             2022,

https://kuliahpemikiran.wordpress.com/2010/07/08/politik -pendidikan-islam/ pada 07:03 WIB.

Nur Hidayati, “Politik Pendidkan Islam dan Kebijakan Sitem Pendidikan Nasional”, Dipos Pada 23 mei 2016, Diakses 15

         Otober                                                                             2022,

https://www.kompasiana.com/nurhidayati016/574318aa94 9773630ae0b77d/politik-pendidikan-islam-dan-kebijakansistem-pendidikan-nasional pada 07:05 WIB.

Suko Waspodo, “Definisi, Ruang Lingkup dan Pentingnya Ilmu Politik” dipos pada 30 Januari 2019, Di akses pada 15 oktober 2022, https://www.kompasiana.com/sontoloyo10521/5c5159f4bd e57504af78f438/definisi-ruang-lingkup-dan-pentingnya-ilmupolitik pada 08:14 WIB.

Frahazsyah, “Pendekatan Politik” Dipos Pada 30 September

         2021,        diakses        pada        15        oktober        2022,

https://www.kompasiana.com/haaz7785/61554b60010 190425d49ec12/apa-itu-pendekatan-politik-bagaimanapenerapannya-di-indonesia pada 09:09 WIB.

Aditya Irawan, “Pentingnya Ilmu Politik”, Dipos Pada 20 Desember 2018, Di akses pada 15 Oktober 2022, https://www.pasundanekspres.co/opini/pentingnyamemahami-politik/ pada 10:11 WIB.

 

 



[1] Yuyun Yunita Abdul Mujib, “Pendidikan Islam Dan Politik,” Penelitian Pendidikan Islam Vol. 03, N, no. 1 (2018): 2.

[2] Fahmi Lukman, “Politik Pendidikan Islam”, diPos Pada 08 Juli 2010,

Diakses                            15                            Oktober                            2022, 

https://kuliahpemikiran.wordpress.com/2010/07/08/politik-  pendidikan-islam/ pada 07:03 WIB.

[3] Nur Hidayati, “Politik Pendidkan Islam dan Kebijakan Sitem Pendidikan Nasional”, Dipos Pada 23 mei 2016, Diakses 15 Otober

[5] Walisongo, “Politik Pendidikan Agama Islam Dan Kebijakan Sistem

Pendidikan Nasional,”

http://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3767/3/093111081_bab2.pdf (n.d.): 22–50.

[6] Ivo Veronica, “Pengertian Ilmu Politik dan Ruang Lingkupnya” dipos pada 04 oktober 2022, di akes 15 Oktober 2022, https://rpp.co.id/pengertian-ilmu-politik-dan-ruang-lingkupnya/ pada 08:00 WIB

[7] Suko Waspodo, “Definisi, Ruang Lingkup dan Pentingnya Ilmu Politik” dipos pada 30 Januari 2019, Di akses pada 15 oktober 2022, https://www.kompasiana.com/sontoloyo10521/5c5159f4bde57504af78 f438/definisi-ruang-lingkup-dan-pentingnya-ilmu-politik pada 08:14 WIB.

[8] Frahazsyah, “Pendekatan Politik” Dipos Pada 30 September 2021, diakses pada 15 oktober 2022,

https://www.kompasiana.com/haaz7785/61554b60010190425d49ec12 /apa-itu-pendekatan-politik-bagaimana-penerapannya-di-indonesia pada 09:09 WIB.

Komentar